Badan Pengurus Harian

Badan Pengurus Harian adalah suatu badan yang bertugas untuk mengontrol, mengkoordinasikan, mengembangkan dan meningkatkan sistem manajemen dan komunikasi dalam membangun hubungan internal dan eksternal. Badan Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum. Dimana setiap jabatan yang ada pada BPH memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda tetapi tetap saling berkorelasi.


Tim Pengurus BPH Periode 2021:

Ketua Umum                : Aris Kelvin Adi Nugroho

Wakil Ketua Umum      : Lutfiana Muthoharoh

Bendahara Umum        : Deta Putri Apriliani

Sekertaris Umum         : Jihan Karimah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar